Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga Terlibat Praktek Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penilangan

    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga Terlibat Praktek Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penilangan
    Oknum Satlantas Polrestabes Medan, B Naibaho saat memberikan klarifikasi di depan Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Jum'at (22/11/2024).

    MEDAN - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm dan memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

    Namun, dalam proses penilangan, oknum petugas terlibat dalam negosiasi dengan pengendara untuk mengurangi denda yang harus dibayar. Pengendara dalam video tersebut mengaku bahwa petugas yang bersangkutan menawarkan penyelesaian denda secara tidak resmi dengan cara menyelipkan uang di antara surat tilang. Uang denda sebesar Rp250.000 diminta untuk diserahkan secara langsung kepada petugas, bukan melalui prosedur resmi pembayaran tilang melalui bank.

    "Bripda B Naibaho, saya mau ditilangnya, setelah negosiasi saya disuruhnya bayar 250 ribu, uang itu disuruh diletakan di sela-sela buku tilang, " ungkap pengendara yang menjadi korban dalam video yang viral, Kamis (21/11/2024).

    Meskipun kejadian ini menuai kecaman publik, oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, Bripda B. Naibaho, membantah adanya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa ia menghentikan pengendara karena pelanggaran lalu lintas, yaitu penumpang yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang memiliki STNK mati.

    "Setelah saya kasih tahu berapa jumlah denda maksimalnya, pelanggar meminta keringanan, dan saya memberikan potongan denda dari Rp750.000 menjadi Rp250.000, " jelas Naibaho, Jumat (22/11/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa uang denda tersebut akhirnya disetorkan melalui sistem pembayaran resmi menggunakan BRIVA dan diserahkan ke bagian Baur Tilang di Satlantas Polrestabes Medan.

    Meski begitu, pengakuan tersebut tetap memicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan denda tilang. Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Pihak Polrestabes Medan, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil terkait insiden tersebut. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara...

    Artikel Berikutnya

    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    DWP Kabupaten Asahan Raih Juara I Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo
    Silaturahmi Pj Gubernur Sumut dan Insan Pers, Dialog Pilkada Damai Diharapkan Wujudkan Pemilu Berkualitas
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu
    Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang
    Penemuan Mayat Perempuan di Jalan Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
    Mahasiswa Akan Unjuk Rasa Premiere SPA yang beroperasi di Bulan Ramadhan
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kapolri Siap Tangani Dugaan Penyelewengan Dana Event PON XXI Sumut-Aceh 2024
    Iming - Iming Pekerjaan, Diduga Oknum Pendeta Lakukan Hal Tak Senonoh
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peringati Hari Pahlawan, PHRI Simalungun Bersama Siswa SMA Negeri 1 Parapat Gelar Aksi Bersih-Bersih di Danau Toba Parapat
    SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025 Mulai Besok
    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen Sepakat Dukung Anton Saragih-Benny Sinaga di Pilkada Simalungun 2024

    Ikuti Kami